Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mendatangi tempat uji kompetensi SIM tersebut dan mengecek lapangan praktek uji SIM di Sat Lantas Polrestabes Medan. Selasa (13/03/18)
Kapolda juga mengecek beberapa ruangan di gedung SATPAS tersebut seperti ruang tunggu pemohon SIM, ruang ujian teori SIM serta ruang foto. Kapolda Sumut menyapa masyarakat pemohon SIM yang sedang menunggu tahapan prosedur pembuatan SIM.
Kapolda juga mengecek beberapa ruangan di gedung SATPAS tersebut seperti ruang tunggu pemohon SIM, ruang ujian teori SIM serta ruang foto. Kapolda Sumut menyapa masyarakat pemohon SIM yang sedang menunggu tahapan prosedur pembuatan SIM.
Sementara itu, Kapolda Sumut dalam arahannya kepada Dir Lantas dan Kasat Lantas saat peninjauan di Satpas Polrestabes Medan menyampaikan untuk memperbaiki jalur yang mempersulit masyarakat dalam pengujian praktek pembuatan SIM. “Apabila peserta yang sudah datang untuk pembuatan SIM, dilayani dengan segera agar tidak menunggu dengan lama,” pesannya.
Kepada para masyarakat pemohon SIM yang hadir, Kapolda Sumut menegaskan masyrakat yang hendak melakukan pengurusan SIM dapat langsung dilakukan di Satpas atau penyelenggaraan pembuatan SIM di Polrestabes Medan Jalan Adinegoro. “Tempat pembuatan sertifikat mengemudi MSDC yang di Bilal tersebut tidak ada berkaitan dengan Kepolisian dan tidak ada relevansi khusus dengan kelulusan dalam uji kompetensi SIM. Hanya tempat untuk latihan mengemudi agar masyarakat lebih mahir dan tahu berkendara yang baik dan aman,” ujarnya.
Kapolda mengatakan prosedur pembuatan SIM ini juga berguna untuk mengetahui dan bagaimana berprilaku saat mengemudi semestinya. “Jalan adalah milik semua orang, saling menghargai satu dan yang lain ikuti ketentuan, jangan percaya dengan orang lain, karena saat ujian menggunakan komputer dan tidak ada bantuan dari orang lain sebanyak 30 soal ujian teori,” ujarnya.
Kapolda mengakui Kepolisian masih dituntut untuk memperbaiki pelayanan dengan sebaik-baiknya baik menggunakan media elektronik dan lainya.
Kapolda Sumut juga menyampaikan dalam mekanisme proses pelayanan pembuatan SIM di Satpas Polrestabes Medan sudah cukup baik. “Jangan ada percaya dan yang mengurus SIM kepada calo, karena pola Kepolisian adalah transparansi serta jangan mudah percaya dengan pihak yang lain,” pesannya
mudah percaya dengan pihak yang lain,” pesannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar