Selasa, 20 Maret 2018

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengimbau nasabah bank agar mewaspadai pembobolan uang di ATM modus skimming

Tribratanews.sumut.polri.go.id (Medan) – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengimbau nasabah bank agar mewaspadai pembobolan uang di ATM modus skimming. Hal ini disampaikannya selesai acara ikrar bersama para media pada Jumat (16/3/2018) kemarin, di Hotel Emerald Jalan Putri Hijau, Medan. “Nanti kita buat imbauan kepada masyarakat mengenai ini (pembobolan ATM) di Kota Medan, agar mewaspadainya pembobolan ATM tersebut,” ujarnya.
Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto juga mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan adanya pembobolan ATM modus skimming di wilayah Polrestabes Medan. “Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait pembobolan ATM dengan modus skimming,” jelasnya.
Kasus skimming kartu Automated Teller Machine (ATM) kembali ramai diperbincangkan, terutama setelah pihak Polda Metro Jaya berhasil meringkus 5 pria yang terbukti menggasak uang di rekening tabungan 13 nasabah Bank Central Asia (BCA). Modus kejahatan kelompok penguras uang nasabah ini adalah membeli ATM yang sudah digandakan atau di-skimming oleh kelompok hacker. Dengan kartu ATM palsu tersebut, pelaku pun leluasa menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai, pembelian debet, dan penukaran valuta asing (Valas). Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan teknik skimming kartu ATM?
Skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal. Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing.
Pelaku bisa mendapatkan data nomor kartu kredit atau debit korban menggunakan metode sederhana seperti halnya fotokopi, atau metode yang lebih canggih seperti menggunakan perangkat elektronik kecil (skimmer) untuk menggesek kartu lalu menyimpan ratusan nomor kartu kredit korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar