Rabu, 28 Maret 2018

KOMPOLNAS DUKUNG KAPOLRI TINDAK TEGAS BANDAR NARKOBA

Kompolnas Poengky Indarti mengatakan bahwa arahan Kapolri Jenderal Pol. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D yang meminta seluruh jajarannya untuk bertindak tegas dengan menembak mati bandar narkoba sebagai upaya membaskan masyarakat dari ancaman barang haram adalah langkah yang benar. “Tugas Polri untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba serta melaksanakan tugas kepada masyarakat agar terbebas dari bahaya narkoba harus dilaksanakan dengan baik,” pungkas Poengky.

Menurutnya dalam melakukan langkah tersebut Polri telah sesuai dengan SOP Kepolisian. Jika para bandar narkoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap Polisi dapat melakukan tindakan tegas tersebut. “Penggunaan kekerasan oleh aparat adalah langkah terakhir jika pelaku kejahatan narkoba (pengedar maupun bandar) melakukan perlawanan terhadap aparat yang membahayakan nyawa aparat maupun masyarakat,” tuturnya.

Dalam arahan tersebut Kapolri menekankan bahwa jika ada perlawanan yang membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat Polisi dapat melakukan tindakan tegas. “Arahan tersebut kan ditekankan pada 'Jika ada perlawanan'. Maksud dari perlawanan adalah melawan aparat dengan menggunakan senjata tajam atau senjata api yang dapat membahayakan nyawa aparat maupun masyarakat. Jadi aparat kepolisian tidak asal tembak. Semua ada aturannya,” jelas Kompolnas, Poengky Indarti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar