Rabu, 28 Maret 2018

Kasubdit II Tindak Pidana Siber Mabes Polri Kombes Pol. Asep Safrudin menegaskan viralnya video telur palsu tersebut adalah hoax.

Kasubdit II Tindak Pidana Siber Mabes Polri Kombes Pol. Asep Safrudin menegaskan viralnya video telur palsu tersebut adalah hoax. "Kami koordinasi dengan Kanit Johar Baru, kita lakukan koordinasi dengan Dinas KPKP, kemudian Dinas Peternakan dan Food Station dan ternyata hasilnya tidak palsu. Bahkan telur itu adalah telur yang siap konsumsi oleh masyarakat," jelas Kombes Pol. Asep Safrudin, "Ini bukan telur palsu, tapi telur mainan yang diproduksi di Korea untuk dijual dan untuk main anak-anak. Hasilnya memang untuk diperjualbelikan sebagai mainan," imbuhnya.

Untuk itu polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu viralnya telur palsu di media sosia dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya, karena bisa dipidanakan. "Daripada di dapur dibuka dibikin video sendiri dan diviralkan dan itu bisa dijerat dengan UU ITE. Jelas bahwa menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen itu bisa dipidana dan harus hati-hati bagi masyarakat jangan sampai isu ini terus bergulir kemudian diviralkan sehingga terjerat dengan UU ITE," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar