Kapolri, Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., mengatakan, berdasarkan sebuah hasil survey, 70 persen persoalan pada pilkada atau pilpres di demokrasi ini berasal dari masalah di penyelenggara. "Berdasarkan temuan tersebut, Polri menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi mendorong kinerja yang lebih efektif. Kerja sama tersebut telah dijalin dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU)." pungkas Jenderal Bintang Empat tersebut.
Selanjutnya, Orang nomor satu di tubuh Polri tersebut telah perintahkan jajaran Polri untuk gencar mengungkap praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2018, menindak seluruh unsur yang terlibat kecurangan tanpa pandang bulu, mulai dari unsur penyelenggara seperti KPU Daerah dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pemerintah daerah, hingga peserta pilkada.
Menurut Jenderal Bintang Empat kelahiran Palembang tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum harus memikirkan skenario terburuk dari satu keadaan. "Kami melihat keberhasilan pilkada atau pemilihan apapun juga di publik itu sangat menentukan kerja sama dan semua stakeholder terkait itu memainkan peran masing yang diharapkan." pungkas Kapolri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar