Selasa, 27 Maret 2018

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima audiensi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima audiensi dari Ka Kanwil BPN Provsu bertempat di Ruang Sinabung Lt. II Mapolda Sumut, Senin (26/03/18) pukul 11.30 Wib

Kapolda Sumut didampingi oleh Karo Ops Polda Sumut, Karo Log Polda Sumut, Dir Reskrimum Polda Sumut, Dir Reskrimsus Polda Sumut, Dir Intelkam Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Koorspripim Polda Sumut, Kapolres Langkat dan Kapolres Labuhan Batu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ka Kanwil BPN Prov. Sumut Bapak Bambang Priono, Kabag TU Bapak Deny Prasetio, Kabid Penataan Bapak Syah Alam, Kabid Infrastruktur Bapak Mujahidin, Kabid Hubungan Hukum Bapak Saikun, Kabid Sengketa Konflik Perkara, Ibu Sontian, Kabid Pengadaan Tanah, Ibu Sri Puspita Dewi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Bapak Fachrul Husin Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Deli Serdang Bapak Hiskia Simarmata 
Adapun tujuan audiensi guna menindaklanjuti MOU antara Kapolri dengan Menteri ATR/BPN dimana ditingkat daerah belum dilaksanakan penandatanganan MOU. 
Ka Kanwil BPN Provsu meminta kesediaan Kapolda Sumut untuk melakukan penandatanganan MOU dan bersama-sama menindaklanjuti MOU tersebut.

Selain itu, Ka Kanwil BPN Provsu turut menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan disusun dan ditindaklanjuti MOU tersebut yang berisi beberapa poin diantaranya tukar menukar data dan informasi pertanahan, memberantas mafia tanah, pemberantasan pungutan liar, sertifikasi aset Polri, penegakan hukum, bantuan pengamanan, serta peningkatan sumber daya manusia

Sementara itu, Kapolda Sumut mengucapkan terimakasih atas kunjungan Ka Kanwil BPN Provsu beserta jajaran di Polda Sumut. Melalui kunjungan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan khususnya beberapa masalah aset negara yang dihibahkan untuk Polda Sumut.

Kapolda Sumut setuju untuk segera melakukan penandatanganan MOU dengan menghadirkan seluruh Kapolres jajaran dan kepala kantor BPN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar