Menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor sudah jadi hal wajib, bahkan tertera di dalam peraturan perundang-undangan Lalu lintas angkutan jalan. Namun ingat, jangan hanya karena takut ditilang saja pakai helm, tapi juga demi keselamatan, setidaknya dengan mengenakan helm kita bisa terhindar dari cedera fatal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar