Beberapa waktu terakhir, Polri melakukan penangkapan
kepada beberapa pelaku penyebar ujaran
kebencian dan berita bohong (hoax) di media
sosial yang tergabung dalam grup Saracen dan Family
MCA. Polri menegaskan
kepada pelaku penyebaran hoax, ujaran kebencian terkait isu Suku, Agama, Ras
dan Antargolongan (SARA) untuk berhenti melakukan kegiatan.
.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H.,
menerangkan, pihaknya terus
melakukan patroli siber 24 jam nonstop, jadi jangan
coba-coba memutarbalikan fakta untuk
kepentingan
pribadi, golongan,
mempengaruhi pikiran masyarakat sehingga nanti ujungnya memecah-belah bangsa
untuk harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
.
Kerja tim siber semakin hari semakin ditingkatkan untuk memberantas pelaku
ujaran kebencian, hoax,
dan isu SARA di media sosial. Hal itu karena Indonesia
memasuki tahun politik Pilkada 2018 dan Pilpres-
Pileg 2019. Saat ini, suhu
politik mulai hangat, Polri perlu bekerja untuk mendinginkan situasi.
.
Diimbau kepada masyarakat agar teliti dalam menyebarkan informasi melalui
media sosial. Jika dinila
i mengandung unsur fitnah atau SARA, maka sebaiknya
informasi itu diabaikan dan jangan dibagikan.
Mari kita bijak bermedia sosial.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar