Polresta Pekanbaru Buru Sindikat Penyelundup Narkoba Di Bandara SSK II Setelah mengamankan 3 kurir beserta barang bukti narkoba jenis sabu 3 Kg, Polresta Pekanbaru memburu sindikat lainnya yang terlibat dalam penyelundupan narkoba melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Kedua pelaku inisal DO (28) dan MZ (37) ditangkap saat berusaha melewati pintu pemeriksaan di Bandara SSK II Pekanbaru. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengamankan NFR (20). “Seluruh tersangka ini berasal dari Banjarmasin. Mereka sengaja ke Pekanbaru menjemput sabu-sabu untuk dibawa ke Jakarta,” jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Susanto, S.IK.,S.H.,M.H.
Selain itu, Kapolresta Pekanbaru menuturkan saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas bandar narkoba yang mendalangi sindikat penyelundupan narkoba oleh tiga kurir yang ditangkap. “Jadi mereka ini diupah oleh pelaku yang mengendalikan dari Banjarmasin dengan masing-masing mendapat Rp15 juta. Ini masih kita dalami karena jaringan mereka terputus,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar