Jumat, 09 Maret 2018

POLISI TEMUKAN 300 AKUN PENYEBAR HOAX

Patroli siber di dunia maya terus digalakkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Dari hasil patroli ditemukan 10 akun yang terindikasi berkonten ujaran kebencian, isu SARA dan HOAX setiap harinya. Terhitung 1 Januari hingga 5 Maret 2018, total sebanyak 624 kasus. “Sehari sekitar 10, Sebulan 300, sampai hari ini ada 642, itu yang kita temukan, lalu diselidiki. Ada puluhan perhari tapi yang didalami sehari 10” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. M. Iqbal, S.I.K., M.H.
Kepolisian melakukan patroli siber 24 jam untuk masyarakat agar tidak mendapatkan berita tidak benar. Yang diketahui proses pilkada saat ini sudah mulai panas, dan kepolisian berinisiasi penegakan hukum karena hal tersebut merupakan cooling sistem. Dan dari hasil temuan tim Siber terhadap beberapa akun yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan berita tidak benar, ada beberapa akun yang diblokir dan ada juga yang didalami serta dilanjutkan penyelidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar