Polisi Imbau Penumpang Taati Aturan Soal Powerbank di Pesawat
Polri lewat jajarannya di Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengimbau para penumpang untuk mentaati aturan terkait powerbank serta baterai lithium cadangan di dalam pesawat guna keselamatan di dalam pesawat.
Kapolrestro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Akhmad Yusep mengatakan, “Bahwa hal yang menjadi ketentuan harap ditaati seluruh penumpang. Atas dasar kesadaran, kami harap jangan sekali-kali penumpang sembunyi-sembunyi melanggar, misalnya membawa korek api, senjata tajam dan beberapa barang lainnya yang dilarang pihak otoritas dan maskapai demi keselamatan bersama.” Pihak Polrestro Bandara Soekarno-Hatta sudah mendapatkan pemberitahuan terkait aturan tersebut dari pihak bandara. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian siap membantu pihak bandara bila diminta.
Kombes Pol. Akhmad Yusep menegaskan, “Pihak kepolisian siap dan akan terus membantu permintaan dari stakeholders di sana yang memiliki hubungan kerja dengan kami.” Pada sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan merilis tentang aturan pembawaan atau pembatasan powerbank di dalam pesawat udara. Aturan itu diturunkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 80/2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar