Rabu, 14 Maret 2018

POLDA METRO JAYA DAN FBI AMANKAN PERETAS JARINGAN INTERNASIONAL

POLDA METRO JAYA DAN FBI AMANKAN PERETAS JARINGAN INTERNASIONAL
.
Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama FBI (Federal Bureau of Investigation) berhasil mengamankan tersangka KPS dan NA yang merupakan jaringan peretas sistem elektronik yang diduga meretas 3.000 sistem elektronik di 40 negara. Dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan motif dengan meminta sejumlah uang melalui pembayaran akun Paypal dan Bitcoin. “Itu dari FBI, kita kan punya kerjasama antara FBI dari IC3 (Internet Crime Complaint Center) itu adalah pusat pengaduan ada di Jakarta dan pusatnya di Amerika,’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono.
.
Dalam penangkapan ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop dan modem. Dan para tersangka akan dikenakan pasal berlapis sebagaimana Pasal 30 Juncto 46 dan atau Pasal 29 Juncto 45B dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tndak Pidana Pencucian Uang.



Foto Resnarkoba Polres Tapsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar