Masih Ada Kelompok Penyedia Software Dan Hardware Pembobol ATM
Polisi terus memburu kelompok operasional pembobol ATM melalui teknik Skimming. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta mengatakan masih terdapat kelompok lain yang berperan sebagai penyedia alat baik software maupun hardware. “Untuk penyedia software dan hardwarenya ada kelompok lagi, ini kami masih dalami nanti bekerjasama dengan pihak kedutaan dan interpol,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta.
Sebelumnya polisi telah berhasil mengamankan lima orang pelaku pembobol ATM, dimana empat orang pelaku merupakan WNA dan satu orang pelaku WNI.
Saat ini polisi terus memburu kelompok yang berperan memasok alat-alat skimmer tersebut. Kombes Pol. Nico Afinta mengatakan, kelompok penyedia alat skimmer tersebut beroperasi di luar negeri. “Tim masih bekerja, mudah-mudahan bisa ketangkap semua,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, sindikat ini berhasil membobol 64 bank dari berbagai negara, 13 diantaranya Bank di Indonesia, lima di Australia, delapan di Jerman, enam di USA, enam di Inggirs, empat di Kanda, empat di Francis, dua di Switzerland, satu di Singapore, dua di Denmark, dan tiga di Jepang.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 263, 363, 46 Jo pasal 30, 47 Jo pasal 31, ayat (1) dan (2) UU No. 19/2016 atas perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE, juga UU No. 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar