Jumat, 16 Maret 2018
KONTRAKTOR PROYEK BANGUNAN HARUS MENGETAHUI LETAK PIPA GAS DILOKASI PEMBANGUNAN
Kadiv Humas Polri : Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Proyek Infrasturuktur
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., menanggapi tragedi bocornya pipa gas di depan kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur Senin (12/3). Menurut Jenderal Bintang Dua tersebut, seharusnya kontraktor proyek Light Rail Transit (LRT) PT. Adhi Karya mengetahui letak pipa gas di lokasi pembangunan. “Saat ini kasus bocornya pipa gas di lokasi proyek LRT dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur. Apakah ada kesengajaan atau kelalaian. Karena kontraktor harus tahu ada infrastruktur lain seperti pipa gas, kabel listrik dan lain-lain.” Sambung Kadiv Humas Polri.
Selanjutnya, Orang nomor satu di Divhumas Polri ini mengimbau kepada para kontraktor proyek infrastruktur untuk berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait dalam menentukan proyeknya. Contohnya PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) menyampaikan letak jaringannya dimana, biasanya memiliki tanda. “Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., juga telah memerintahkan jajaran untuk mengawasi proyek infrastruktur. Polri telah mengerahkan satuan Sabhara dan Binmas untuk melakukan pendekatan dengan kontraktor dan pelaksana proyek di lapangan” tutup Kadiv Humas Polri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar