Senin, 12 Maret 2018

KADIV HUMAS POLRI : TAHANAN WNI YANG BERHAK MENDAPATKAN PERLINDUNGAN KESEHATAN

Kadiv Humas Polri : Tahanan WNI Yang Berhak Mendapatkan Perlindungan Kesehatan
Beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan BPJS Kesehatan bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (8/3). Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., menerangkan pihaknya menginginkan tahanan mendapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menjadi peserta BPJS. Menurut Jenderal Bintang Dua tersebut, tahanan juga WNI yang berhak mendapatkan perlindungan kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar