SELIDIKI KASUS PUISI SUKMAWATI, POLRI AKAN LIBATKAN AHLI BAHASA
.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., menanggapi dua laporan yang diterima Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terhadap Sukmawat Soekarnoputri terkait Puisi.
.
"Polisi baru menerima dua laporan dan juga sedang mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu untuk melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan yang sudah ada terkait isi puisi Sukmawati. Seperti melibatkan ahli bahasa." pungkas Kadiv Humas Polri.
.
Kepolisian akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan akan memanggil para pelapor. Nantinya, penyidik akan melihat terlebih dahulu seluruh unsur yang ada. Termasuk juga aspek yang berhubungan dengan pengadilan.
.
Kadiv Humas Polri menambahkan, “Tindak lanjut ada beberapa hal yaitu kita lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice, istilah kita, dari beberapa pihak yang bisa diselesaikan perkaranya tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus dipengadilan, kita proses sesuai aturan yang berlaku."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar