Kapolda
Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima pengaduan oleh sejumlah
pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah) di kota Medan bertempat di
Mapolrestabes Medan, Kamis (19/04/18) pukul 15.00 Wib
Kapolda
Sumut didampingi oleh Karo Ops Polda Sumut, Dir Lantas Polda Sumut,
Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut serta Kapolrestabes
Medan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Saudari
Elly (UKM Nata De Coco merk Win Coco), Saudara Yunianto (UKM pembuatan
bahan-bahan tambahan roti merek Pilvo) serta masyarakat UKM (usaha kecil
menengah). Pengaduan ini terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan
oleh anggota Polri kepada sejumlah pengusaha UKM dan meminta pembebasan
ataupun pengayoman kepada Polda Sumut agar usaha berjalan dengan baik
dan lancar tanpa ada pihak ataupun oknum yang memeras UKM
Dalam
kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan akan mengecek
kebenaran informasi adanya pemerasan terhadap UKM (usaha kecil menengah)
Pelanggaran
aturan seperti ini atau penyalahgunaan prosedur seharusnya tidak
adalagi di era Bp. Kapolri tetapi Polda Sumut bersyukur karena adanya
pengaduan ini dan akan segera ditindak lanjuti.
Polda
Sumut akan benar-benar menyelesaikan permasalahan ini yang akan
melibatkan Propam (Provos dan pengamanan) yang tugasnya untuk menindak
personil yang kurang disiplin.
Permasalahan ini juga
terkait dengan etika Kepolisian, yang bisa menjadikan para pelaku
pemerasan ataupun oknum dikenakan hukuman atau tindakan PTDH (pemecatan
secara tidak terhormat). Menurut Kapolda Sumut, UKM(usaha kecil
menengah) ini penting untuk masyarakat karena susahnya mencari
pekerjaan, tetapi membuka usaha juga harus memenuhi syarat-syarat dan
ketentuan yang berlaku.
Beliau menjelaskan bahwa periode
Polda Sumut adalah periode yang terbuka ataupun transparan. Apabila
perusahaan yang memerlukan pengamanan khusus bisa langsung
menginformasikan kepada Dir Pam Obvit Polda Sumut sehingga akan ada
personil yang menjaga keamanan di perusahaan
Kapolda
Sumut berharap, kedepannya Polda Sumut harus bersinergi dengan
pihak-pihak tertentu seperti pemerintah daerah untuk lebih mempermudah
para UKM (usaha kecil menengah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar