Jumat, 20 April 2018

Dalam memberantas minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya serta untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat miras

Dalam memberantas minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya serta untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat miras, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Khusus. Hal tersebut disampaikan oleh, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Idham Azis, M.Si.
.
“Masalah miras menjadi perhatian khusus agar tidak ada lagi korban jiwa dalam kasus tersebut. Maka dari itu, polisi membentuk tim agar melakukan razia-razia dan menangkap pelaku peredaran miras.” pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut.
.
Kapolda Metro Jaya berharap, sebelum memasuki bulan suci Ramadan semua distributor dan pelaku peredaran miras sudah tidak ada lagi untuk menciptakan suasana yang kondusif. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah puasa pun bisa berjalan khusuk, baik, lancar, aman dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar