Kamis, 26 April 2018

“POLISI : SUMUR MINYAK YANG MELEDAK DI ACEH TIMUR TAK BERIZIN”

“POLISI : SUMUR MINYAK YANG MELEDAK DI ACEH TIMUR TAK BERIZIN”
.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., menanggapi insiden meledaknya sumur minyak di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang terjadi pada Rabu (25/4) dini hari. Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan sumur tersebut bukan sumur murni.
.
“Ini sumur tua. Tidak ada izinnya, illegal. Sumur tradisional itu digali sendiri oleh penduduk setempat untuk diambil minyaknya. Sumur minyak yang resmi dibuat oleh PT Pertamina (Persero),” jelas Kadiv Humas Polri.
.
Sumur galian minyak ini, menurut Kadiv Humas dikelola secara swadaya oleh masyarakat sekitar. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan adanya koordinator di masyarakat pencari minyak tersebut. Terkait hal ini, Polri juga masih melakukan penyelidikan.
.
Polri pun bekerja sama dengan Pertamina, sebagai pihak yang dianggap ahli dalam hal perminyakan untuk membantu penyelidikan. Polisi masih memasang blokade di tempat kejadian perkara agar masyarakat sekitar tidak mendekat ke lokasi kejadian.
.
Kadiv Humas menegaskan, sumur minyak ini tidak berkaitan dengan Pertamina. Namun, ahli dari pertamina tetap akan dimintai bantuan. Polisi juga masih terus melakukan evakuasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar