Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H, menjelaskan pihaknya menyelidiki dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) saat registrasi kartu prabayar.
.
“Kami sedang telusuri dan dalami. Nanti kami rilis kalau hasilnya sudah ada,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
.
Terungkapnya dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar ini saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dengan Kemendagri dan Kemenkominfo pada Senin, (9/4/2018).
.
Terdapat satu NIK untuk meregistrasi kartu prabayar Indosat hingga 2.221.656 kali. Sedangkan dua nomor Indosat lainnya diketahui masing-masing memakai satu NIK hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali.
.
Keganjilan regitrasi menggunakan NIK hampir terjadi di semua operator yang mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu kali.
.
Registrasi nomor prabayar secara mandiri, sejatinya dibatasi paling banyak hanya untuk tiga nomor saja. Jika lebih, maka pelanggan harus mendaftarkan nomor mereka melalui gerai resmi operator.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar