Jumat, 20 April 2018

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H, menjelaskan pihaknya menyelidiki dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) saat registrasi kartu prabayar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H, menjelaskan pihaknya menyelidiki dugaan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) saat registrasi kartu prabayar.
.
“Kami sedang telusuri dan dalami. Nanti kami rilis kalau hasilnya sudah ada,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
.
Terungkapnya dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar ini saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dengan Kemendagri dan Kemenkominfo pada Senin, (9/4/2018).
.
Terdapat satu NIK untuk meregistrasi kartu prabayar Indosat hingga 2.221.656 kali. Sedangkan dua nomor Indosat lainnya diketahui masing-masing memakai satu NIK hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali.
.
Keganjilan regitrasi menggunakan NIK hampir terjadi di semua operator yang mencapai puluhan ribu hingga ratusan ribu kali.
.
Registrasi nomor prabayar secara mandiri, sejatinya dibatasi paling banyak hanya untuk tiga nomor saja. Jika lebih, maka pelanggan harus mendaftarkan nomor mereka melalui gerai resmi operator.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar