“POLRI MENGGELAR OPERASI PATUH 2018 SERENTAK DI INDONESIA”
.
(26/4/2018) s/d (9/5/2018)
Sasaran operasi meliputi :
- Pengemudi menggunakan HP saat berkendara - Pengemudi masih di bawah umur dan/atau tidak memiliki SIM
- Tidak memakai helm
- Melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu saat menggunakan sepeda motor
- Mengemudi/berkendara melebihi batas kecepatan - Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi R4 atau lebih
- Pengemudi di bawah kendali miras dan/atau narkoba
MARI PATUH BERLALU LINTAS DEMI KEAMANAN YA MITRA HUMAS 😊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar