LPAI APRESIASI POLISI YANG MENOLONG PERSALINAN WANITA GANGGUAN JIWA DI BLITAR
.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengapresiasi aksi heroik kedua anggota Polsek Lodoyo Timur, Bripka Gaguk dan Bripka Tri Suryoko yang membantu persalinan seorang wanita yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Minggu (1/4/2018).
.
“Ini contoh kerja polisi yang membanggakan sekaligus mengharukan. Semoga Allah SWT muliakan dia,” kata Kepala LPAI Reza Indragiri.
.
Reza Indragiri juga berharap pihak kepolisian menyelidiki siapa pelaku yang menghamili wanita tersebut. Jika terbukti memanfaatkan kondisi gangguan jiwa yang di alami oleh wanita tersebut, maka pelaku bisa dikenai hukuman.
.
"Jika pelaku menyalurkan hasrat seksual dengan memanfaatkan gangguan jiwa si perempuan, maka pelaku dapat dikenakan pasal 286 KUHP karena melakukan persetubuhan di luar pernikahan dengan perempuan tidak berdaya," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar