Kakorlantas Polri : Tidak Ada Pemutihan SIM
.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, M.M., menegaskan pesan berantai di aplikasi Whatsapp Messenger yang berisi adanya pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati itu tidak benar (hoax).
.
"Pembuatan SIM harus melalui ujian. Mati satu hari saja, harus tetap ujian. Itu mungkin orang iseng. Jangan percaya,"pungkas Kakorlantas Polri.
.
Kakorlantas Polri menambahkan, jikalau pemutihan bisa saja terjadi jika hal tersebut terkait dengan pajak atau pembayaran seperti pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sedangkan SIM bukan semata-mata hanya membayar saja, akan tetapi bagaimana seseorang mampu mengemudi atau tidak, karena sesorang yang mendapatkan SIM harus mempunyai kompetensi mengemudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar