“Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri : Belum ada permen yang mengandung narkoba”
.
Direktur Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M., menerangkan, hasil uji laboratorium tentang dugaan kandungan narkotika dalam permen yang dikonsumsi bocah berusia 3,8 tahun di Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (3/4) sudah tuntas. Polisi berharap hasil dari BPOM tersebut bisa meredam keresahan masyarakat.
.
Menurut Dir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, sekalipun ada kandungan tertentu yang tidak lazim dalam permen yang beredar di Indonesia, biasanya hanya campuran minuman beralkohol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar