Kamis, 11 Oktober 2018

SATRESNARKOBA POLRES TAPSEL MELAKSANAKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI SEKOLAH MAN KAMPUS TAPANULI SELATAN SITUMBAGA DI SIPIROK



SATRESNARKOBA POLRES TAPSEL MELAKSANAKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI SEKOLAH MAN KAMPUS TAPANULI SELATAN SITUMBAGA DI SIPIROK

PADA HARI KAMIS TANGGAL 11 OKTOBER 2018 DARI PUKUL 09.00 WIB.
PELAKSANA SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA.
a. Kasat Resnarkoba Tapsel AKP ZULFIKAR, S.H.
b. Ps. Kanit Idik I Resnarkoba Polres Tapsel BRIPKA NYAMANO MANIK, S.H.
c. Ba Sat Resnarkoba BRIPDA DIPO HARRY SISWANTO
Peserta sosialisasi bahaya narkoba Siswa / Siswi Sekolah MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga di Sipirok sebanyak 200 Orang

JALANNYA PELAKSANAAN TUGAS
·         Kasat Resnarkoba AKP Zulfikar, S.H. memperkenalkan diri sekaligus memberikan sosialisasi kepada siswa/siswi Sekolah Man Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga tentang Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika
·         Kemudian dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba
·         Para siswa/siswi MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga dengan serius mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan oleh Kasat Resanarkoba AKP Zulfikar, S.H.
·         Kasat Resnarkoba AKP Zulfikar, S.H. berinteraksi dengan para siswa/siswi MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga dengan cara bertanya dan memberikan kesempatan kepada siswa/siswi untuk mengajukan pertanyaan tentang bahan sosialisasi yang disampaikan

HASIL PELAKSANAAN TUGAS
·         Pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba berjalan dengan baik dan lancar
·         Para siswa/siswi MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga antusias mendengarkan dan menyimak bahan    sosialisasi
·         Diharapkan kepada seluruh siswa/siswi MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga berperan aktif dalam memerangi bahaya narkoba dan sekaligus menjadi pioner-pioner dalam memberantas bahaya Narkoba
·         Diharapkan kegiatan tersebut nantinya berkelanjutan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar