SATRESNARKOBA
POLRES TAPSEL MELAKSANAKAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DI SEKOLAH MAN KAMPUS
TAPANULI SELATAN SITUMBAGA DI SIPIROK
PADA HARI KAMIS TANGGAL 11 OKTOBER
2018 DARI PUKUL 09.00 WIB.
PELAKSANA SOSIALISASI BAHAYA
NARKOBA.
a. Kasat Resnarkoba Tapsel AKP ZULFIKAR, S.H.
b. Ps. Kanit Idik I Resnarkoba Polres Tapsel BRIPKA
NYAMANO MANIK, S.H.
c. Ba Sat Resnarkoba BRIPDA DIPO HARRY SISWANTO
Peserta sosialisasi bahaya
narkoba Siswa / Siswi Sekolah MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga di Sipirok
sebanyak 200 Orang
JALANNYA PELAKSANAAN TUGAS
·
Kasat
Resnarkoba AKP Zulfikar, S.H. memperkenalkan diri sekaligus memberikan
sosialisasi kepada siswa/siswi Sekolah Man Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga
tentang Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika
·
Kemudian
dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba
serta dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba
·
Para
siswa/siswi MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga dengan serius mengikuti
sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan oleh Kasat Resanarkoba AKP
Zulfikar, S.H.
·
Kasat
Resnarkoba AKP Zulfikar, S.H. berinteraksi dengan para siswa/siswi MAN Kampus
Tapanuli Selatan Situmbaga dengan cara bertanya dan memberikan kesempatan kepada
siswa/siswi untuk mengajukan pertanyaan tentang bahan sosialisasi yang
disampaikan
HASIL
PELAKSANAAN TUGAS
·
Pelaksanaan
sosialisasi bahaya narkoba berjalan dengan baik dan lancar
·
Para
siswa/siswi MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga antusias mendengarkan dan
menyimak bahan sosialisasi
·
Diharapkan
kepada seluruh siswa/siswi MAN Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga berperan aktif
dalam memerangi bahaya narkoba dan sekaligus menjadi pioner-pioner dalam
memberantas bahaya Narkoba
·
Diharapkan
kegiatan tersebut nantinya berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar